E168

Tidak Hanya Minyak Goreng, Pertamax Berpeluang Menyusul Naik Harga Menjadi Rp16 Ribu

Harga Pertamak Berpeluang Menyusul Naik


Karena harga minyak mentah dunia masih tinggi, Kementerian ESDM membuka kemungkinan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax menjadi Rp. 16.000.


Selain itu, pemerintah menilai harga Pertamax di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan di negara-negara Asia Tenggara lainnya.


Di wilayah Pulau Jawa, harga BBM beroktan 92 yang dijual PT Pertamina (Persero) saat ini Rp. 9.000 per liter.


Menurut Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM, batas atas harga jual bahan bakar umum jenis RON 92 di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk Maret 2022 adalah Rp 14.526 per liter.


Berdasarkan metode dasar penentuan harga jual eceran jenis bahan bakar umum, harga ini disebut sebagai cerminan dari harga keekonomian bensin.


Harga Pertamina relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Berdasarkan data harga bensin dunia per 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di sejumlah negara ASEAN, termasuk Singapura, adalah Rp 30.800 per liter.


Thailand mematok harga Rp 20.300 per liter, Laos mematok harga Rp 23.300 per liter, dan Filipina mematok harga Rp 18.900 per liter.


Kemudian BBM nonsubsidi ditetapkan sebesar Rp. 19.000 per liter di Vietnam, Rp. 16.600 per liter di Kamboja, dan Rp. 16.600 per liter di Myanmar.


Karena perang selama empat minggu antara Rusia dan Ukraina, harga minyak mentah internasional tetap tinggi.


Harga minyak mentah Indonesia, atau Indonesian crude price, dipengaruhi oleh pertumbuhan harga minyak mentah internasional (ICP).


Pada Kamis (24/3), ICP tercatat di level US$ 114,55 per barel. Rata-rata ICP Februari 2022 hanya US$95,7 per barel, meningkat signifikan.


“Dengan mempertimbangkan harga minyak yang jauh lebih tinggi pada Maret dibandingkan Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 pada April 2022 akan lebih tinggi dari Rp 14.526 per liter, mungkin sekitar Rp 16.000 per liter,” Agung demikian dalam keterangannya yang resmi diunggah di situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (25/3).


Arya Sinulingga, Staf Khusus Kementerian BUMN, sudah memberikan izin kepada Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax. Pasalnya, BUMN ini menjual Pertamax dengan harga lebih rendah dari harga pasar.


Pertamax dibandrol dengan harga Rp. 14.500 per liter, menurut Arya. Pertamax saat ini dijual Pertamina dengan harga Rp 9.000 per liter.


“Situasinya bisa dibilang Pertamax merupakan subsidi Pertamina. Ini jelas menunjukkan bahwa Pertamina mensubsidi mobil mewah yang menggunakan Pertamax, sehingga perlu dilakukan perhitungan ulang”, kata Arya.


Lebih baru Lebih lama